Bidang Kajian Ilmu Pengetahuan Humaniora
PENERBIT MAF. HUMANIORA.- Pada kamus besar bahasa Indonesia humaniora diartikan ilmu pengetahuan yang meliputi filsafat, hukum, sejarah, bahasa, sastra, seni, dan sebagainya. Pengertian kedua humaniora juga dimaknai dalam bentuk intrinsik dalam nilai-nilai humanisme.
Berlandaskan pada objeknya, bahwa ilmu humaniora memiliki konsep dan kajian yang sangat berbeda dengan ilmu sains. Konsep ilmu humaniora cenderung bersifat hasil abstraksi dari suatu objek kajian, sebagaimana dikutip dari buku Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan tulis Prof. Dr. A. Mukhadis.
Humaniora istilah untuk menyebut disiplin akademis yang mengkaji tentang manusia dari sisi kehidupan sosial-budaya-pemikiran, termasuk pertanyaan-pertanyaan mendasar tertentu yang dicari jawaban oleh manusia. Zaman Renaisans, kata "humaniora" merujuk pada pembelajaran sastra dan bahasa klasik, yang mempertanyakan hubungan manusia dengan studi agama, atau "ketuhanan". Sebab dalam teologi Kristen dimana logika dilepaskan, sehingga muncullah cendekiawan di Barat untuk mendebat otoritas gereja.
Studi humaniora salah satu dari kurikulum sekuler di universitas-universitas pada saat itu. Dalam perkembangannya, humaniora lebih sering dipahami sebagai bidang studi apa pun di luar ilmu pengetahuan alam, ilmu-ilmu pasti (seperti matematika), dan ilmu-ilmu terapan (atau pelatihan profesional).
Kajian Humaniora menggunakan metode-metode yang bersifat kritis, spekulatif, atau interpretatif dan memiliki unsur historis yang signifikan, yang dibedakan dari pendekatan-pendekatan sains yang terutama bersifat empiris. Humaniora lebih pada perdebatan mengenai akan budi manusia dalam kehidupan. Dimana hal-hal sosial masyarakat dipertanyakan secara ilmiah dan logis dibalik itu membebaskan manusia dari dogma-doktrin yang kaku dan usang.
Untuk ilmu pengetahuan yang masuk dalam kajian humaniora meliputi; Ilmu pengetahuan Teologi, Filsafat, Hukum, Sejarah, Filologi, budaya, Bahasa, Kesusastraan dan Kesenian. Namun untuk ilmu-ilmu sosial seperti ilmu politik, sosiologi, dan jenis-jenis ilmu sosial lain masih dalam ruang lingkup kajian humaniora.
Ilmu humaniora sangat penting untuk di pelajari dan pahami. Sebuah bangsa harus memiliki banyak sarjanah humaniora yang kompeten untuk membangun peradaban serta melahirkan pemikir-pemikir pada zamannya.
Posting Komentar